Belum
lama ini kita disuguhkan oleh perseteruan cicak vs buaya jilid I, namun tak
lama yang lalu muncul lagi cicak vs buaya jilid II. Siapa itu Cicak vs Buaya?
Perseteruan yang terjadi anara Polri vs KPK yang mengibaratkan Cicak itu adalah
KPK dan Buaya adalah Polri. Namun berbeda dengan sebelumnya, jika pada Jilid I dua
pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit
Samad Rianto dituduh menyalahgunakan wewenang oleh Kepolisian Republik
Indonesia, maka pada Jilid II ini penyidik KPK dijemput paksa dengan cara
"Mengepung Gedung KPK".
Sasaran
utama yang dibidik Polri kali ini saat mengepung gedung KPK ialah Penyidik
Novel Baswedan yang dituduh menembak pencuri walet dan menyebabkan terbunuh
pencuri tersebut. Tindakan Polri mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal
mula munculnya cicak vs buaya jilid II yaitu, setelah salah satu petinggi di
tubuh Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan
sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang masih hagat yaitu, korupsi
simulator SIM.
Namun sebelumnya, Polri telah mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "Siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di dalam tubuh Polri.
Namun sebelumnya, Polri telah mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "Siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di dalam tubuh Polri.
Perseteruan
antara KPK VS POLRI ternyata menyita banyak perhatian khayalak ramai, mulai
dari LSM, aktivis, pengacara, pengamat, mahasiswa hingga masyarakat ikut turun ke
jalan untuk berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Save KPK".
Dukungan yang terus mengalir deras untuk KPK pun tak terbendung. Ini berarti menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan harapan yang besar untuk bangsa dan Negara ini kepada KPK, karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur. Perbaikan moral dan peningkatan iman dibutuhkan untuk mengurangi tindakan keji nan kotor seperti korupsi.
Dukungan yang terus mengalir deras untuk KPK pun tak terbendung. Ini berarti menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan harapan yang besar untuk bangsa dan Negara ini kepada KPK, karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur. Perbaikan moral dan peningkatan iman dibutuhkan untuk mengurangi tindakan keji nan kotor seperti korupsi.
Sepertinya,
permasalahan ini tidak akan meluas hingga ke permukaan jika para pemimpinnya
bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah
yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan
demo.
Masyarakat
sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa angin
segar dan memberi sejuta harapan bagi masyarakat, karena KPK lahir dari rahim
masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya,
seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam tindakan Polri, karena
KPK merupakan harapan yang besar bagi rakyat untuk bangkit menuju Indonesia
yang bersih dari korupsi.
Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa melemahkan KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa melemahkan KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
Mendesak
Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:
1. Untuk segera mengambil sikap tegas,
cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
- Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
- Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
4. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK
untuk satu payung membasmi korupsi.Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor
KPK.
- Hentikan diskriminasi dan
kriminalisasi terhadap KPK.
- Mendesak anggota DPR RI Komisi
III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap
pengepungan tersebut.
- Menyerukan kepada semua instusi
dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan Negara Susilo Bambang Yudhoyono. Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.
mohon ijin pinjam gambarnya utk posting di blog saya www.info-pju.com
BalasHapus