Menurut
pendapat saya:
Etika
adalah sebuah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Serta kita diajarkan untuk
belajar etika dengan tujuan agar mendapatkan
konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam
ruang dan waktu tertentu.
Sedangkan
pengertian Internet itu sendiri adalah seluruh jaringan komputer yang terhubung
menggunakan TCP/IP yang saling berkaitan untuk memenuhi kebutuhan informasi manusia
di seluruh dunia.
Keterkaitan antara etika dengan penggunaan internet dalam dunia pekerjaan sangatlah penting
dan harus dilakukan pada setiap individu yang akan memasuki dunia bekerja
maupun yang sudah masuk ke dalam dunia bekerja. Apalagi pada zaman sekarang
ini, teknologi yang semakin canggih dan pertukaran informasi yang sangat cepat dibutuhkan
dalam waktu yang singkat oleh setiap perusahaan. Namun, dalam hal berinternet
pun ada etika nya juga yang harus dipatuhi atau diikuti oleh setiap individu,
seperti:
1. Menulis
sesuai dengan aturan penulisan apalagi untuk kebutuhan pekerjaan kita dituntut
untuk menulis dengan bahasa yang baik.
2. Memperhatikan
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
3. Dalam
pengambilan materi pekerjaan didalam internet harus mencantumkan dari mana
materi itu diambil seperti mencantumkan link jika tidak bisa saja di cap
plagiat.
Tujuan
Kode Etik Profesi
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidak sama.
Adapun
yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
2. Standar-standar
etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka
perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu.
4. Standar-standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas,
dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan
menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
5. Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
6. Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau
undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Setelah
ada penjabaran tentang etika-etika dalam berinternet dan tujuan kode etik
profesi maka mulai sekarang kita harus melaksanakan etika-etika yang ada supaya
kita bisa tau mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita untuk kedepan nya,
dan jangan sampai kita salah menggunakannya untuk hal negative.
Referensi: